Langkah tersebut merupakan upaya strategis Bappebti dalam mencegah potensi kerugian di masyarakat akibat dari kegiatan ilegal bidang PBK.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
“Entitas-entitas tersebut menggalang dana masyarakat melalui paket-paket investasi dengan menggandeng pialang berjangka luar negeri yang tentunya tidak memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka dari Bappebti,” terang Wisnu.
Selama 2021, selain opsi biner dan penawaran paket investasi forex berkedok penjualan robot trading, situs Web-site yang diblokir adalah duplikasi situs Site pialang berjangka yang memiliki perizinan dari Bappebti dan situs Net introducing broker
Masyarakat diharapkan berperan aktif ikut melaporkan tindak penawaran kegiatan ilegal di bidang PBK. Baik melalui saluran media sosial resmi milik Bappebti atau datang langsung ke kantor Bappebti.
Hal ini didasarkan pada periode waktu tertentu untuk mendapatkan revenue atau sebaliknya trader/Trader mengalami kerugian.
Jika ditemukan adanya kegiatan di bidang PBK tanpa memiliki izin, maka Bappebti akan melakukan langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku," ucap Aldison.
Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam melapor ke Bappebti bila menemukan adanya penawaran PBK ilegal. Pelaporan bisa dilakukan melalui saluran media sosial resmi milik Bappebti atau datang langsung ke kantor Bappebti.
"Pemblokiran ini bertujuan agar masyarakat terlindungi dan mendapatkan pelayanan secara authorized dari transaksi perdagangan berjangka komoditi," kata dia.
Barang yang termasuk produk komoditas berjangka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan/atau jasa dilarang dipasarkan melalui sistem penjualan langsung.
"Penawaran melalui kegiatan promosi, iklan dan/atau pelatihan PBK ilegal masih marak terjadi di Indonesia melalui media sosial, situs Net, maupun penggunaan aplikasi ponsel pintar.
Penting diketahui, meskipun mengaku memiliki legalitas dari regulator luar negeri, namun setiap pihak yang berkedudukan hukum di Indonesia dan/atau di luar negeri yang belum memperoleh izin usaha dari Bappebti dilarang melakukan kegiatan usaha Perdagangan Berjangka.
Penawaran tersebut, lanjut Syist, biasanya juga dibumbui dengan iming-iming bonus atau komisi apabila berhasil merekrut anggota baru sebagai downline. Dapat dipastikan mendapatkan informasi lebih lanjut bahwa modus tersebut berujung dengan penipuan.
Untuk itu, masyarakat diimbau agar selalu berhati-hati terhadap penawaran yang dilakukan oleh oknum atau pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Kasan melalui keterangan di Jakarta, Kamis.